web widgets

PENDENGARAN

Dari Nafi’ maula Ibnu Umar radliyallahu anhuma: Bahwasanya Ibnu Umarradliyallahu anhumapernah mendengar suara seruling seorang penggembala. Maka beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua jarinya di telinganya lalu mencari jalan lain. Ibnu Umar berkata: ‘Wahai Nafi’ ! Apakah kamu mendengarkan suara ini? Maka aku menjawab: ‘Ya!’ Dan beliau selalu mengatakan demikian, sampai aku mengatakan: ‘Saya tidak mendengar lagi!’ Lalu Ibnu Umar: ‘Saya pernah melihat Rasulullohshallallahu’alaihi wa sallammendengar seruling penggembala lalu beliau melakukan seperti ini ’”(Atsar Shohih, Dikeluarkan Imam Ahmad 4535-4965 , dan lain-lain dishohihkan Syaikh Ahmad Syakir dan Syaikh Al-Albani dalam Tahrimu Alatu Thorbi hlm. 116) Atsar ini menunjukkan betapa besarnya semangat para sahabat radliyallahu ’anhum dalam menjaga pendengaran, diantaranya tidak mendengarkan alunan musik, serta selalu beruswah kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Anehnya atsar ini kadang malah dijadikan dalil tentang bolehnya mendengarkan nyanyian. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam Majmu ’ Fatawa 30/212: Hadits tersebut -jika memang shohih- maka tidak bisa dijadikan dalil dibolehkannya mendengarkan nyanyian musik, bahkan larangan tersebut lebih utama dikarenakan beberapa segi: 1. Yang diharamkan adalah “ mendengarkan” bukan hanya “sekedar mendengar”. Seseorang jika mendengar kekufuran, ucapan dusta, ghibah (gunjingan), celaan, serta musik dan nyanyian tanpa adanya niat/ maksud untuk mendengarkan -seperti seseorang yang hanya sekedar lewat jalan tersebut lalu mendengar suara nyanyian- maka orang tersebut tidaklah mendapatkan dosa dengan kesepakatan kaum muslimin. Dan kalau seandainya ada seseorang yang berjalan lalu mendengar bacaan al-Qur ’an tanpa mendengarkannya terhadap bacaan tersebut maka dia tidak mendapatkan pahala. Dan dia akan mendapatkan pahala jika dia mendengarkan dan memperhatikan bacaan tersebut yang ia maksudkan. Nabi shallallahu alaihi wa sallamdan Ibnu Umar itu keduanya hanya sekedar melewati jalan tersebut tanpa ada niatan mendengarkan nyanyian, begitu juga apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar dan Nafi’. 2. Nabi shallallahu alaihi wa sallammenyumbat kedua telinga karena beliau sangat menjaga pendengarannya supaya tidak mendengar suara nyanyian sama sekali. Kalau seandainya suara tersebut boleh didengarkan maka Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak menyumbat telinga. Hal ini menunjukkan bahwa mendengarkan serta menikmatinya itu lebih terlarang. Wallahu ’alam jagalah-pendengaranmu/ buat teman2 yg mau share tafadhol smg bermanfaat ilmu nya AMIEN INSYAALLAH....... Semoga Allah mengampuni hamba ditengah kerumunan lingkungan yang gemar mendengarkan musik, bahkan terkadang ada rasa “ menikmati” alunan tersebut. Astaghfirullohal adzim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BLOG SAHABATKU B*C



HADITS SHAHIH
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا
Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).

HITAM DI DAHI PERLU DI WASPADAI
SELAMAT ULANG TAHUN
14 SUMBER BEBERAPA MACAM PENYAKIT
DUA AYAT DI MALAM HARI
TAMBAHAN LAFAD SAYYIDINA
SHALAT YG PALING BERAT DI ANTARA 5 WAKTU
CARA SHALAT BAB BACAAN TASYAHUD AKHIR
LARANGAN MENCACI WAKTU/MASA
UNTUK PARA SUAMI
KESALAHAN KESALAHAN PADA SHALAT JUMA'T
DAHSYAT NYA SURAH AL-IKHLAS
TATA CARA BERDO'A SESUAI TUNTUNAN
PELIHARA JENGGOT ADALAH PERINTAH
BERBAGI CINTA DAN ILMU UNTUK KITA DAN SAHABAT
Terbentuknya Jagat Raya Menurut Pandangan Al-Quran