web widgets

Sem0ga di pahami untk kt smua tentang ceramah di sela sela Shalat Taraweh,

Pembaca yng dirahmati Allah Ta'alaa   Fenomena yng kita lihat di bulan suci Ramadhn di mna kebanyakan manusia bersemngat dlam menjalankn ibadah Tarawih sehingga hal ini dimanfaatkan para imam masjid atau ustadz untuk menympaikan tausiah di sela sela shalat Tarawih. Sebagian ulama ada yang melarangnya, sebagian lagi ada yang membolehkannya walaupun secara rutin sehingga waktu untuk shalat Tarawih sendiri tidak sebanding dngan waktu tausiah, belum lagi keyakinan sebagian orang bahwa hal ini wajib. Maka bagaimana hal itu ditinjau dari hukum syar'ie'? Beberpa ftwa sejumlah ulama dalam hal itu: Syeikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: di tempat kami di Kuwait ada tausiah setelah empat rakaat dalam shalat tarawih, apakah ini diprbolehkn? dan jika boleh bgaimana seharusnya tausiah ini?   Beliau menjawab: Saya berpendapat sebaiknya tidak dilakukan. Pertama: karena itu bukan termasuk tuntunan para salafus shalih. Kdua: krna sbagian orang mungkin hanya ingin datang untuk tahajud (tarawih) lalu pulng krmhnya, maka hal ini akan menjadi rintangan dan membosankan bagi mreka, dn paksaan untuk mndengarkn tausiah ini, krna tausiah jika tidk diterima hati maka mudhartnya lbih banyak dripada manfaatnya, oleh krna itu Nabi saw selalu memilih wktu yang tept untk memberi nasihat kepada para sahabat karena beliau tidak ingin memberatkan merka maupun mngulng- ulang tausiah, maka saya berpendapat bahwa lebih utama ditinggalkan, dan jika imam ingin menyampaikan tausiah kepada jamaah shalat maka hndaknya mnjadiknnya di akhir waktu, yaitu apabila shalat telah selesai.   Syeikh Muhammad bin Utsaimin r.a ditanya tentang hal itu dalam (Pertemuan Terbuka:118). Dalam kesempatan lain beliau ditanya : apa hukum tausiah antara shalat tarawih atau di tengahnya dan dilkukn secara terus- menerus?   Maka Syeikh Utsaimin menjawab: "Adapun tausiah mk jangan, karena hal ini bukan termasuk tuntunan para salafus shalih, akn tetapi boleh memberi tausiah jika diperlukan atau kalau mau setelah selesai shalat Tarawih, tapi kalau hal ini dimaksudkan untuk ta'abbud (sbgai bentuk ritual wajib) maka hukumnya bid'ah, dn tanda mnjadiknnya sebagai ta'abbud adalah dngn merutinkannya setiap malam, kemudian kami ktkan: kenapa ya akhi kamu emberi tausiah kepada manusia? Barangkali sebagian org mmiliki ksibukan lain dan hanya ingin menyelesaikan shalat Tarawih lalu pulang ke rumah supaya dapat mengikuti sunah Rasulullah saw ( Barangsiapa shalat bersama hingga selesai maka ditulis untuknya seperti qiyamul lail spanjang malam). Jadi apabila kamu ingin menyampaikan tausiah dan ada setengah jamaah shalat yang menginginkan bahkan tiga perempat jama'ah maka jangan kamu halangi seperemptnya lgi untk pulang disebabkan keinginan tiga peremptnya, bknkh Rasulullah saw bersabda: (apabila salah seorang dari kalian menjadi imam shalat maka hendaklah dia meringankan karena dibelakangnya ada yng lemah, sakit dan punya keperluan), yakni: jangan kamu samakan orang dgn dirimu atau orang yang suka mndengar ceramah dan tausiah, ukurlah manusia dengn apa yg mmbuat mereka nyaman, shalatlah Tarawih dgn mereka dan apabila kamu telah slesai dan berpaling dari shalatmu dan orng-orng telah berpaling maka sampaikn apa yg km inginkan. Kita memohn kpd Allah supaya memberikan kepada kita ilmu yg brmanfaat dan amal shalih..."   Syeikh Al-Albani r.a pernah ditanya: Apakah imam msjid dlm shalat Tarawih boleh menyampaikan tausiah diantra rakaat shalat? Beliau mnjwb: boleh dan tidak boleh, apabila peringatan, perintah dn lrangn disbabkan adanya perkara penting yang tiba-tiba mk ini perkara wajib, adapun apabila itu dijadikan sebagai aturn kebiasaan.maka ini menyelisihi sunah.( Silsilah Huda wanNur: 656).   Syeikh Al-Albani r.a berkata: "Qiyam Ramadhan disyariatkn semata untuk meningkatkan taqarrub kita kepada Allh Ta' ala dengan shalat Tarawih, oleh karena itu maka kami tidak berpendapat untuk mencampur adukkan antara shalat tarawih dengan hal yang berkaitan dngan ilmu dan taklim dan semacamnya, seharusnya hanya diisi dengan shalt Trawih yang merupakan ibadh murni, adpun ilmu mka ada waktunya, tidak dibatasi dengan waktu, hanya perlu diperhatikan maslahat orang yang belajar, ini aslinya dan saya inginkan dari sini bahwa siapa yang membuat kbiasaan mengajarkan manusia diantra setiap raka'at seperti dalam shalat Tarawih dan itu dijdikn kebiasaan, maka itu termasuk perkara baru yang menyelisihi sunah". Disarikan dari kaset Silsilah Huda wan Nur nomer: 693 menit ke28 oleh Syeikh Al-Albani r.a.   Syeikh Jibrin r.a pernh ditanya: Apa hikmhnya Qiyam Ramadhn disebut dngn Tarawih? Dn apa pendpt anda bahwa yang lebih utama memanfaatkan wktu istirahat dalam shalat Tarawih dengan menyampaikan kalimat atau tausiah ?   Beliau menjawab: disebutkan dalam kitab Al- Manahilul Al-Hassan (dari Al-A'raj) berkata: kami tidak mendapati manusia melainkan mereka mengutuk orang-org kafir di Ramadhn, dia berkata: dahulu imam membaca surat Al-Baqarah dlm empat rakaat, dan apabila dia bngkit krakaat dua belas manusia mlihatnya telah meringankan, (dari Abdullah bin Abu Bakar) brkta: aku mendengar ayahku berkata: "dahulu kami dalam ramadhan keluar dari Qiyamul Lail lalu bergegas menyiapkan makanan, karena kuatir ketinggalan sahur"... dimana manusia dizaman sekarang meringankan shalat, yaitu mengerjakannya dalam satu jam atau kurang, maka tidak perlu lagi untuk dudk istiraht, karena mereka tidak mrasakan capek atau berat, akan tetapi yang lbih utama jika sebagian imam mmisahkn antara rakaat Tarawih dngn duduk istirahat, atau berhenti sebentar untuk istirahat, maka yg lbih utama duduk ini diisi dengan nasihat atau peringatan, atau mmbaca kitab yang bermanfaat, atau tafsir ayat yang dibaca oleh imam, atau tausiah, atau mengingatkan slh satu hukum syar'ie, sehingga mereka tidak keluar atau bosan. Wallahu A'lam.   Syeikh Al-Munajjid hafidhahullah pernah ditanya dalah situs Al-Islam Sual wal Jwb: Soal no:38025 mengenai penyampaian ceramah stelah empat rakaat dari shlt Tarawih yaitu apa hkum syar'ie ceramh yang disampaikan setlh empat rakaat dalam shalat Tarawih? Bliau mnjawab: Alhamdulillah, pelajaran yang disampaikan sebagian imam atau ustadz diantara rakaat shalat Tarawih tidk mengpa Insya Allah, yang lbih baik tdk dirutinkn, kuatir manusia meyakini bahwa itu sebagian dari shalat Tarawih, dan kuatir mereka menyakini kewajibnnya shingga barngkli mereka mengingkari orang yg meninggalkannya. Imam atau ustadz boleh saja menyam paikan tausiah kepda manusia sesuai yang mudh dari hukum syar'ie terutama masalah yang mereka perlukan dalam bulan ini dengan catatan untuk meninggalkannya sekali-kali sebagaimana disebutkan sebelumnya.   _____________________________________ ______ Kesimpulan: Sebgaimna kita lihat sebagian ulama membolehkan tausiah seperti ini dan sebagian melrangnya meski tidk secara mutlak, maka sebagai jalan tengahnya sebaiknya tausiah tersebut tidk dilakukan secara rutin supaya rang tidak mnyngka sebagai bagian dari Qiyam Ramadhan atau supaya tidak membosankan karena sebagian ustadz jika sudah menyampaikan kalimat atau tausiahnya tidak menyampai kan poin yang penting tetapi nglor ngidul shingga mmakan bnyak waktu, dengan dmikian orang yang hanya ingin shalat bersama imam hingga selesai supaya mndpt fadhilah shalat sepanjang mlm jadi dirugikan. Yang lebih utama lagi menjadi kannya setelah shalat Isya' sebelum tarawih sehingga bagi yang hanya ingin ikut shalat bisa keluar dan pulang terlebih dulu, atau menjadika nnya setelah shalat Tarawih smpurna wlaupun kbanyakan orng sudh keluar, tidk mngpa karena memang hal ini tidak wajib, bagi yag memang ingin mendapatkan ilmu dia tentu akan tetp duduk mendengrkn. Namun untuk melarangnya secara keseluruhani dengan alasan termsuk perkara bid'ah maka barangkali ini kurang bijaksana karena perbedaan pendapat ulama diatas, aplagi momen seperti Ramadhan ini adalah waktu yang tept untuk memberikan0 tausiah karena kebanykn mnusia bersungguh dalam beribadah di masjid. Mudah- mudahan amalan kita di bulan Ramadhan ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw Wallahu A'lam bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BLOG SAHABATKU B*C



HADITS SHAHIH
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا
Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).

HITAM DI DAHI PERLU DI WASPADAI
SELAMAT ULANG TAHUN
14 SUMBER BEBERAPA MACAM PENYAKIT
DUA AYAT DI MALAM HARI
TAMBAHAN LAFAD SAYYIDINA
SHALAT YG PALING BERAT DI ANTARA 5 WAKTU
CARA SHALAT BAB BACAAN TASYAHUD AKHIR
LARANGAN MENCACI WAKTU/MASA
UNTUK PARA SUAMI
KESALAHAN KESALAHAN PADA SHALAT JUMA'T
DAHSYAT NYA SURAH AL-IKHLAS
TATA CARA BERDO'A SESUAI TUNTUNAN
PELIHARA JENGGOT ADALAH PERINTAH
BERBAGI CINTA DAN ILMU UNTUK KITA DAN SAHABAT
Terbentuknya Jagat Raya Menurut Pandangan Al-Quran